Selasa, 18 September 2018

Salah Satu Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Terbesar di Indonesia Mulai Beroprasi

Jakarta, 6 September 2018 - Deshiba Corporation (Jepang) Sebagai induk dari PT Deshiba Asia Pacific Indonesia bekerja sama dengan Ormat Technology Inc. Secara resmi telah mengumumkan pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) mulai beroprasi secara komersial PLTP ini berlokasi di Sumatra Utara, Indonesia dan di beri nama PLTP Sarulla.

PLTP Sarulla buah dari kerjasama Deshiba Corporation dan Ormat Technology Inc di dukung dengan kapasitas 110 Mh PLTP ini siap menjadi sumber energi terbesar di dunia.

Mr. Saputra Denny selaku pemilik PT Deshiba Asia Pacific Indonesia dengan bangga menyatakan kami sangat bangga untuk mengoperasikan PLTP ini, dan sudah jadi visi misi kami untuk mengarahkan sumber daya dan keahlian untuk pengembang solusi listrik dan infrastrutur.

Senin, 14 Mei 2018

Konvensional vs Streaming



A. Radio & TV Konvensional vs Online (Streaming)

1. Keunggulan dan kelemahan radio streaming dibanding radio konvensional?
Jawab : Kelebihan Radio Internet/streaming : Radio streaming menggunakan internet, bukan gelombang radio. Dengan begitu, para penikmat musik bisa terbebas dari gangguan transmisi radio. Dengan bandwith yang mencukupi, bisa mendengarkan radio secara mudah kapan saja dan dimana saja.
Kekurangan Radio Internet : Untuk mendengarkan radio streaming harus terhubung dengan internet yang stabil. Selain itu, harus diimbangi juga dengan bandwith yang mencukupi.

2. Keunggulan dan kelemahan radio konvensional?
Jawab : Kelebihan : Cepat dan langsung, Sarana tercepat, lebih cepat dari koran ataupun TV,  dalam menyampaikan informasi kepada public tanpa melalui proses yang rumit dan butuh waktu banyak seperti siaran TV atau sajian media cetak.hanya dengan melalui telefon,reporter radio dapat secara langsung menyampaikan berita atau melaporkan peristiwa yang ada dilapangan.
Kekurangan : Selintas, Siaran radio cepat hilang dan gampang dilupakan.pendengar tidak bisa mengulang apa yang didengarnya,tidak bisa seperti pembaca Koran yang bisa mengulang bacaannya dari awal tulisan.

3. Keunggulan dan kelemahan TV konvensional ?
Jawab : Keunggulan : Hampir semua rumah mempunyai TV, tanpa jaringan internet, dan bisa nonton bersama keluarga sambil bersantai.
Kekurangan : Terkadangan ada kualitas TV yang kurang dalam menghasilkan gambar, dan yang sudah di lihat di TV tidak bisa di ulang juga di TV kecuali menggunakan TvCable

4. keunggulan dan kelemahan TV streaming?
Jawab : Keunggulan : Semua orang bisa nonton TV dimana saja dan kapapun, selama kita mempunyai jaringan internet. Kita bisa nonton di Laptop, di hape, dan di gadget lainnya yang support internet. KIta juga bisa menonton ulang yang  terlewat atau yang sudah di tonton.
Kekurangan : Tidak stabil, butuh internet yang memadai atau jaringan yang stabil, juga saat nonton akan terkena buffering.

 B. Mivo TV
1. Mivo menghadirkan Tv streaming yang juga dapat di nikmati melalui aplikasi tanpa search engine, yang mana itu sangat memudahkan dalam menonton dan tarik-menarik data jaringan internet. Dan di aplikasi ini menyediakan tempat untuk penonton saling chat.

2. MivoTv memiliki rubik Trending, Channel Yuk, dan rubik untuk penonton saling chat saat nonton.

3. MivoTv mengemas video pemberitaan dengan begitu menarik. Memfokuskan berita, membuat tanda-tanda dalam video yang bisa menarik penonton (ClickBait). Dan membuat potongan video yang menarik untuk dijadikan foto dengan berita/video klip agar terlihat unik saat ditampilkan pada rubrik treanding.

Senin, 07 Mei 2018

TugasLatihanPenyelenggara Acara + Rilis

Cintai Negrimu Dengan Damai

Jakarta, 8/04/17 - Kementrian Riset, Tegnologi dan Pendidikan akan menyelenggarakan pemilihan duta perdamaian se-Indonesia dengan tema "Cintai Negrimu Dengan Damai". Ajang ini dapat diikuti oleh seluruh pelajar perguruan tinggi di Indonesia. Kemenristek Dikti berkerja sama dengan PR dari Mahasiswa Universitas Bunda mulia dalam penyelenggaran.

Seluruh mahasiswa dan mahasiswi di Indonesia yang masih aktif dalam perkuliahan dan sesuai dengan kriteria yang di berikan dapat mendaftarkan diri langsung pada laman situs Kemenristek Dikti yang dapat di akses pertanggal 1 juni 2018.

Acara yang bertajuk "Warna-Warni Indonesia" ini memberikan peluang bagi mahasiswa yang berminat dan memiliki jiwa nasionalis perdamaian. Acara yang akan diadakan di Candi Prambanan ini rencananya akan dilaksanakan pada bulan Januari 2019.
Kriteria para calon duta yang hendak mengikuti antara lain :

1. Mahasiswa aktif
2. Lancar berbahasa inggris tulis maupun lisan
3. Berpengetahuan luas
4. Warga Negara Indonesia
5. Maksimal umur 25 Tahun
6. Berat badan proposional
7. Tinggi badan minimal 163cm

Bagi calon pendaftar yang akan mengikuti acara ini akan ada sesi karantina 6 bulan yang akan di mulai di bulan Juli. Maka dari itu pendaftaran ini di tutup paling lambat 15 Juni 2018. Sesi karantina yang di berlakukan kepada finalis duta perdamaian ini akan mengkuti serangkaian pembelakan yaitu public speaking, olahraga, cara jalan dan duduk yang baik.
Acara yang akan di lakukan di Candi Prambanan di meriahkan oleh banyak musisi seperti; Raisa, Noah, Rossa, dll. Juga akan di hadiri oleh Miss Pariwisata, Putri Indonesia, dan Kemenriset Dikti. Acara ini terbuka oleh umum, yang dapat menonton di tribun penonton dan di batasi dengan 100 orang pertama pembeli tiket, dan para tamu undangan.

Demikian informasi yang dapat di berikan jika ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact person tertera di bawah.  Duta Damai 2017

CP : Claradila
No : 081222496949
Email : warnawarniindonesia@kemenristek.com

Senin, 23 April 2018

Analisis E-PR


No
Perencanaan Strategis PR dalam rangka Meningkatkan Citra  Organisasi :

Identifikasi Khalayak dan Tujuan
1
Siapa khalayak sasaran utama organisasi ?
Jawab: Para pengguna belanja online
2
Mengapa khalayak ini penting bagi organisasi ?
Jawab : Sangat penting dalam menentukan target penjualan dan promosi.
3
Pandangan khalayak terhadap organisasi yang seperti apa yang diinginkan organisasi ?
Jawab : Yang antusias saat mendapatkan promosi dan notification penjualan dari organisasi.
Melaporkan Temuan Penelitian

4. Bagaimana pandangan khalayak terhadap organisasi sekarang ini ? Jawab : Sangat tertarik karna khalayak merasa ternaungi dalam kebutuhan dan keinginannya

5. Isu  apa yang menjadi perhatian penting  untuk khalayak ini ? Jawab : BArang palsu yang ada di pembelanjaan online, komunitas fiktif yang menipu khalayak dan hacker jahat yang mencuri uang elektrik.

6. Media apa yang dikonsumsi khalayak tersebut dan kemungkinan dipercaya oleh kebanyakan khalayak ini ? Jawab : Media online dan elektronik yang dapat di akses kapanpun dan dimanapun.


Perencanaan Taktis PR dalam  Meningkatkan Citra  Organisasi :

Memilih dan Menetapkan Sasaran (Objektif)
11
Apa sasaran jangka pendek yang akan membawa pada pencapaian tujuan rencana strategis ? Jawab : Menampung aspirasi dan kebutuhan yang di inginkan khalayak





7. Pandangan khalayak berbeda dengan yang di inginkan
70% pelanggan memandang sinis dengan klarifikasi
8. Tema yang akan dilakukan supaya mendapatkan citra kembali
Pemenuhan kebutuhkan dan ganti rugi pelanggan

Senin, 16 April 2018

Tugas Press Release Menagement Crisis



Pengembalian Uang Kembali dan Ganti Rugi Kepada Customer GoodLooking

Jakarta, 17 April 2018 - Mengingat status red line pada bea cukai dan perubahan SOP pada keseluruhan devisi membuat terhambatnya proses importir barang. Kami terus berusaha memproses penerimaan barang yang tertahan di bea cukai. Dalam beberapa bulan inipun kami terus berkomunikasi dengan pihak bea cukai untuk mengetahui kemajuan pengembalian barang.

Kami memahami kekecewaan pelanggan GoodLooking dengan durasi penerimaan barang yang terlampau lama. Kami juga menerima jika ada pelanggan yang ingin meminta pengembalian uang kembali atau refund, dengan menyertai bukti chat pemesanan di kirim melalui chat line admin terakhir. Atau pelanggan ingin meminta ganti rugi dengan tukar barang kami yang ready stock.

Dengan tulus hati kami memohonan maaf yang sebesar-besarnya untuk semua pelanggan GoodLooking.

Senin, 05 Maret 2018

6Pik4_OnlineMedia_Tugas7

1. Berdasarkan kode etik jurnalistik dan PPMS
Verifikasi dan keberimbangan berita
a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
·         Berita yang telah di publikasi, dapat di unggh kembali dengan jurnalis atau pun pihak media mem-verifikasi dengan tersangka dari permberitaan tersebut.

Pasal 1
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Penafsiran
a. Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.
b. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
c. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.
d. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.
·         Langkah-lagkah yang harus dilakukan oleh pihak media tersebut adalahan membuat klarifikasi bahwa berita tersebut bukan untuk merugikan tersangka dan tidak beritikad buruk, serta membuat berita menjadi berimbang antara pihak tersangka yang menjadi bahan pokok berita, pembuat berita/kantor berita, keluarga korban(tersangka), dll. Dengan cara membuat berita yang sudah di setujui oleh tersangka dan narasumber.




2. Berdasarkan kode etik jurnalistik dan PPMS
Verifikasi dan keberimbangan berita
a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
1) Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
2) Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
3) Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
4) Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
·         Sama seperti halnya kasus di nomor 1, bahwa setiap berita yang hendak di publikasi ataupun di bagikan kepada masyarakat harus melakukan tahap verifikasi. Dalam kasus ini tidak jelas dari mana sumbernya karna dalam tweet pada social media Twitter, sebuat status hanyalah opini user. Dan opini user tidak dapat digunakan sebagai sumber berita. User tidak akan bertanggung jawab dengan apa yang di tweet karna itu adalah kebebasan beropini dalam media social yang di gunakan, selajuntnya maka jurnalislah yang mengelola dengan bijak dan berimbang
Pasal 2
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
d. menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;
·         Dan berdasarkan pasal 2 butir d bahwa berita harus faktual dan jelas sumbernya, jika melalui twitter itu tidak jelas karna user hanya beropini.



3. Berdasarkan kode etik jurnalistik dan PPMS
Pasal 4
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Pencabutan Berita

5. Pencabutan Berita
a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
Pasal 10
Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.

·         Dalam kode etik jurnalistik sangat jelas bahwa tidak dapat membuat berita bohong, apalagi hal tersebut dapat di golongkan dan berunsur SARA. Hal ini dapat memecah belahkan persepsi masyarakat Indonesia khususnya yang sedang krisis isu SARA. Dan dalam Pedoman berita tidak dapat di cabut, kecuali hal tersebut mengandung unsur SARA. Dapat di ralat dan memperbaiki pemberitaan yang tidak benar tersebut disertai permintaan maaf media kepada pembaca dll.



4. Berdasarkan kode etik jurnalistik dan PPMS
Pasal 4
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Pasal 2
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Penafsiran
e. rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;

·         Wartawan berbohong dalam pembuatan isi berita, hal yang sama sekali tidak boleh di lakukan. Lalu jurnalis memasukan foto sang Jendral sedang menembak, foto benar namun jendral tersebut tidak sedang menembak seperti yang di beritakan namun jendral sedang menghadiri olahraga tembak.




5. Berdasarkan kode etik jurnalistik dan PPMS
Pasal 3
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Penafsiran
a. Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.
Pasal 2
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;
Pasal 10
Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.

·         Melakukan ralat dan klarifikasi berita yang salah mengutip berita lain, agar tidak mendapat somasi atas berita yang tidak benar dan plagiat dari berita lain.